Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan adalah program publik yang punya tujuan memberi perlindungan bagi tenaga kerja untuk menangani risiko ekonomi.
Jaminan-jaminan ini merupakan perihal yang dibutuhkan oleh para pekerja sehingga terjamin keselamatannya baik dikala sedang bekerja maupun sementara tiba sementara pensiun.
Nantinya, saldo bisa dicairkan sementara peserta sudah pensiun. Tentu saja BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dicairkan meski belum memasuki era pensiun yang tentunya nanti dapat membantu Anda.
Namun, tersedia lebih dari satu ketentuan yang mesti Anda ketahui sementara hendak mencairkan BPJS Ketenagakerjaan layaknya yang sudah diatur di dalam aturan pemerintah nomer 60 th. 2015.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% bisa dilaksanakan hanya untuk peserta yang tetap bekerja bersama dengan syarat usia kepesertaan sudah menginjak 10 tahun, pencairan hanya boleh dipilih tidak benar satu, 10% atau 30% saja, tidak bisa dua-duanya.
10% untuk dana persiapan pensiun, sedang yang 30 prosen untuk biaya perumahan. Setelah jalankan tidak benar satu pencairan 10% atau 30% pencairan berikutnya yang bisa dilaksanakan adalah pencairan 100% sesudah muncul berasal dari pekerjaan.
Sementara untuk pencairan saldo JHT sampai 100% hanya diperuntukan untuk peserta yang sudah tidak bekerja (keluar, resign atau PHK), saldo bisa langsung dicairkan sesudah menunggu 1 bulan sejak muncul dan tidak bekerja sama sekali.
Syarat untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%
- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sedikitnya sepanjang 10 tahun.
- Peserta tetap aktif bekerja di perusahaan.
- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
- NPWP (jika claim lebih berasal dari 50 juta).
- Surat keterangan tetap aktif bekerja berasal dari perusahaan.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%
- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sedikitnya sepanjang 10 tahun.
- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta).
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
- Dokumen perumahan asli dan fotokopi.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atay Paspor.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan Fotokopi.
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari Perusahaan atau Paklaring.
- Buku rekening Bank asli dan fotokopi.
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 4 rangkap.
- Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
- Jika alasan berhenti kerja adalah karena PHK, sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan.
- NPWP Asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilaksanakan langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan di lokasi Anda. Pastikan Anda mempunyai seluruh syarat-syarat yang dibutuhkan untuk proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Anda mesti mempunyai dokumen asli dan juga fotokopi, jangan lupa untuk mempunyai keduanya. Setelah tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan kebanyakan Anda akan dibantu oleh petugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen.
Jika sudah lengkap, Anda akan diminta untuk isikan formulir lagi. Jangan lupa untuk mempunyai materai untuk lembar pengajuan. Jika sudah mendapat giliran di check oleh petugas tentang data-data untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Anda dipersilakan pulang dan menunggu proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, petugas akan memberi Info bahwa proses pencairan terjadi sepanjang 1 sampai 2 minggu dan akan di terima oleh peserta lewat nomer rekening yang didaftarkan sementara pengajuan.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Pandemi COVID-19 yang sudah mewabah di 2020 menyebabkan banyak sektor perkantoran lumpuh. Pelayanan kini banyak dilaksanakan secara daring untuk menjauhkan kerumunan massa dan menerapkan social distancing.
Oleh gara-gara itu BPJS Ketenagakerjaan mempersiapkan opsi lain untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Selain memproduksi bersama dengan langsung singgah ke kantor BPJS, kini para peserta bisa jalankan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Registrasi
Langkah pertama jalankan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah membuka situs BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, jalankan registrasi khususnya dahulu dan masuk memanfaatkan e mail yang sudah didaftarkan.
Jika belum mempunyai account di situs BPJS, Anda bisa jalankan registrasi pembuatan akun. Caranya mudah, cukup isikan nomer identitas dan nama lengkap cocok Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Klaim Saldo
Setelah menyebabkan akunb, Anda mesti masuk ke halaman depan dan pilih menu ‘Klaim Saldo JHT’. Isi Info yang diminta, layaknya kolom ‘KPJ’ yang mesti diisi bersama dengan nomer kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Kemudian di kolom ‘keperluan’ diisi bersama dengan ‘pengajuan klaim’, selanjutnya kolom ‘keperluan’ diisi bersama dengan situasi standing pekerjaan sementara ini. Setelah itu, unggah dokumen yang jadi syarat-syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Email Konfirmasi
Setelah mengirim formulir pengajuan bersama dengan isikan nomer ponsel dan e mail Anda yang tetap aktif, pihak BPJS akan memberi kabar tentang standing pengajuan Anda. Jika data-data yang Anda lampirkan dinilai sudah lengkap.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan beri tambahan Info tentang jadwal wawancara secara online bersama dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang yang sudah ditentukan, setelah proses wawancara dan verifikasi selesai.
Petugas akan memberi Info bahwa proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan terjadi sepanjang 1 sampai 2 minggu dan akan di terima oleh peserta lewat nomer rekening yang didaftarkan, sementara pengajuan.
Anda juga bisa mendaftarkan pengajuan pencairan BPJS atau memeriksa saldo Anda lewat aplikasi BPJSTKU. Anda juga bisa mengawasi kuantitas iuran saldo apakah cocok bersama dengan penghasilan Anda atau tidak.
Anda juga bisa memasukkan lebih berasal dari 1 kartu BPJS Ketenagakerjaan, jika di awalnya Anda pernah bekerja di tempat lain. Nah, jika sudah mendapatkan dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa membagi dana yang dimiliki untuk bermacam hal. Jika sudah memilahnya.
Anda bisa menyisihkan dana yang dimiliki untuk berinvestasi. CIMB Niaga mempunyai bermacam pilihan investasi untuk Anda layaknya reksadana. Terdapat lebih dari satu style reksadana yang di tawarkan di CIMB Niaga layaknya Reksadana Pasar Uang.
Terus Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Terproteksi, Reksadana Campuran, Reksadana Index (RDI), dan Reksadana Saham yang mempunyai bermacam keunggulan dan manfaat.